Link Terkait
Selasa, Desember 30, 2008
Veteran PKS
hee.... ni para veteran PKS SMABOY dulu mereka menjadi anggota yang paling aktif ketika dipimpin oleh Denny P.S. Dari sebelah kiri ke kanan ada ketua Genk Cupu Hamdani trus Kak Bibit Si Jenius Kimia, yang ada ditengah ada Ewing matan anggota Genk Suwung, trus sampingna lupa namanya, yang terakhir ada Kak Munir Si Jenius FISIKA. Buat yang tau nama kakak yang satunya tolonh kasih tau di komentar......terima kasih
Minggu, Desember 28, 2008
JAMBORE PKS I
Para peserta JAMBORE PKS yang diadakan oleh PKS SMABOY untuk memperingati HUT Bayangkara serta untuk mempererat persaudaraan antar anggota PKS. Dalam acara ini telah disepakati bawasannya PKS SMAN 1 Boyolangu untuk mengembangkan PKS di Tulungagung dalam wadah P4T ( Pusat Pelatihan dan Pengembangan PKS Tulungagung )
Caraka Malam
Upacara Pembukaan
Pembukan DIKLAT PKS Angkatan IV yang dilaksanakan di SMAN 1 Boyolangu, Upacara dilaksanakan tepat pukul 3 sore sesuai jadwal, tapi sayangnya upacara tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena tempat yang terbatas. Tempat upacara yang rencananya di Lapangan Sepak Bola diganti di depan kelas XI S 3 karena lapangan yang masih digunakan untuk Acara Sekolah lainnya.
Jumat, Desember 26, 2008
Masalah kecelakaan lalu lintas
Masalah kecelakaan lalu lintas
a. Kewajiban pengemudi ( pasal 27 UULAJ )
b. Marka jalan ( pasal 28 UULAJ )
c. Gugurnya tanggung jawab ( pasal 29 UULAJ )
d. Masalah santunan dan asuransi ( pasal 30 s/d 33 UULAJ )
e. Beberapa kesalahan pengemudi yang terlibat laka
f. Beberapa kesalahan pelajar dalam berlalu lintas :
1. Tidak memakai helm
2. Berboncengan lebih dari 2 orang
3. Ingin dianggap hebat ( trek - trekan )
4. Membuka saringan knalpot
5. Bercanda / pacaran sambil bekendara
6. Gaya hidup dugem ( lelah / ngantuk )
7. Mudah emosi bila disalip
8. Tidak membawa surat - surat
4. Tata cara berlalu lintas
a. Penggunaan jalur / lajur(pasal 51 PP 43 Tahun 1993 )
b. Tata cara melewati (pasal 52 s/d 56 PP 43 Tahun 1993 )
c. Tata cara berpapasan (pasal 57 s/d 58 PP 43 Tahun 1993 )
d. Tata cara membelok (pasal 59 PP 43 Tahun 1993 )
e. Tata cara memperlambat (pasal 60 PP 43 Tahun 1993 )
f. Posisi kendaraan di jalan (pasal 61 PP 43 Tahun 1993 )
g. Jarak kendaraan dijalan (pasal 62 PP 43 Tahun 1993 )
h. Hak utama dipersimpangan (pasal 63 PP 43 Tahun 1993 )
i. Persimpangan kereta api (pasal 64 PP 43 Tahun 1993 )
j. Hak prioritas (pasal 65 PP 43 Tahun 1993 )
k. Berhenti dan parkir (pasal 66 s/d 68 PP 43 Tahun 1993 )
Kamis, Desember 25, 2008
Macam-macam Pengaturan
Macam-macam Pengaturan
Teknik lalu lintas disesuaikan dengan perundang – undangan lalu lintas serta peraturan pelaksanaannya, perkembangan teknologi lalu lintas serta kemampuan tehnis yang dimiliki petugas yang diperinci dalam berbagai cara mengatur lalu – lintas sebagai berikut :
A)Isyarat Lalu – lintas dengan menggunakan gerakan tangan ada 12 gerakan :
1). 5Gerakan Stop
ØStop semua jurusan ( memberhentikan kendaraan yang datang dari semua jurusan, depan, belakang, kanan dan kiri).
ØStop satu jurusan tertentu (memberhentikan kendaraan yang ditujukan terhadap kendaraan tertentu).
ØStop depan(memberhentikan lalu lintas yang datang dari depan).
ØStop belakang (memberhentikan lalu lintas yang datang dari belakang).
ØStop depan dan belakang(memberhentikan lalu – lintas yang datang dari depan dan belakang petugas).
2).3 Gerakan jalan
ØJalan kanan (menjalankan kendaraan yang datang dari arah kanan petugas).
ØJalan kiri (menjalankan kendaraan yang datang dari arah kiri petugas).
ØJalan kanan dan kiri(menjalankan kendaraan yang datang dari arah kanan dan kiri petugas).
3). 2 Gerakan percepat
ØPercepat kanan(mempercepat kendaraan yang datang dari arah kanan petugas).
ØPercepat kiri (mempercepat kendaraan yang datang dari arah kiri petugas).
4).2 Gerakan perlambat
ØPerlambat depan (memperlambat kendaraan yang datang dari arah depan petugas).
ØPerlambat belakang(memperlambat kendaraanyang datang dari arah belakang).
B). mengatur Lalu-lintas dengan Isyarat peluit.
Berdasarkan order Kepala Kepolisian Negara /MeteriEx Officio tertanggal 18 Januari1980 No. 1/1/5/B/60 (Order No. 1/XII/1960).
Isyarat-isyarat yang dapat diberikan dengan peluit :
ØTiupan panjang 1 x bearti Berhenti
ØTiupan pendek 2 x bearti Jalan
ØTiupan pendek berulang- ulang ( lebih dari 2x ) untuk meminta perhatian pemakai jalan yang tidak mematuhi isyarat yang diberikan oleh petugas.
C).Mengtur Lalu-lintas dengan isyarat lampu cahaya diberikan dengan menggunakan
senter warna merah.
ØSinar panjang bearti berhenti
ØSinar pendek 2x bearti berjalan
ØSinar pendek berulang-ulang lebih dari 2x bearti untuk meminta kepada pemakai jalan yang tidak mematuhi isyarat yang diberikan oleh petugas.
HASTA PRASETYA PKS
HASTA PRASETYA PKS
Kami anggota PKS :
1.Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Mengabdi pada Negara dan Pancasila.
3.Membela kebenaran dan keadilan.
4.Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.
5.Bergerak, bertindak dengan disiplin, Tegas dan bertanggungjawab.
6.Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
7.Menjaga moralitas sesama anggota.
8.Siap menempatkan diri dalam masyarakat.
Tujuan dan Tugas PKS
Tujuan PKS :
vMenumbuhkan kesadaran siswa dan masyarakat terhadap tata cara berlalu lintas
vMenciptakan siswa yang disiplin, tegas dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
vMendidik siswa untuk berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah.
vMemberikan pembelajaran dan berbagai pengetahuan yang mendukung perkembangan siswa
Tugas PKS :
vMemberikan pelayan siswa dalam berlalu lintas.
vMendukung pengamanan kegiatan/event yang diselenggarakan sekolah.
vMemberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa seputar lalu lintas dan berbagaihal- hal lain yang mendukung peran PKS.
vBerupaya untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusip.